Skip to main content
Back

Artikel edukasi: 

Kelola keuangan dengan nilai-nilai Ramadan

26 Maret 2025

Justitia Tripurwasani, Director & Chief Legal, Risk and Compliance Officer


Ramadan tak hanya kental dengan nilai-nilai spiritual. Jika ditelisik lebih dalam, Ramadan mengajarkan nilai-nilai positif yang akan sangat berdampak jika diaplikasikan dalam pengelolaan keuangan. Selama Ramadan kita dilatih untuk menahan keinginan, disiplin tak berlebihan, jujur, dan peduli terhadap sesama. Nilai-nilai tersebut sebenarnya menjadi fondasi kuat untuk menciptakan keseimbangan dalam keuangan.

Justitia Tripurwasani, Director & Chief Legal, Risk and Compliance Officer PT Manulife Aset Manajemen Indonesia mengatakan bahwa “Mengelola keuangan sebenarnya bukan pekerjaan mudah namun akan jadi lebih mudah jika kita sudah memahami esensi dari uang yang kita kelola.

Belajar dari nilai Ramadan, nilai uang akan lebih dari sekadar alat tukar. Uang yang dikelola dengan benar bisa membawa berkah untuk diri sendiri hingga lingkungan sekitar”.

Saat kita mampu mengendalikan keinginan, kita akan mampu menghindari pengeluaran yang tak perlu atau impulsif. Kita akan mampu fokus pada kebutuhan yang penting dan memang sangat dibutuhkan saat ini. Selanjutnya ketika kita mampu disiplin menjaga kebiasaan agar tak berlebihan membuat kondisi keuangan akan semakin sehat dan terbebas dari jerat utang yang memberatkan.

Kemudian dalam pengelolaan keuangan kita membutuhkan kejujuran, terutama jujur pada diri sendiri yaitu menyadari kemampuan keuangan sebelum mengambil keputusan finansial penting. Lalu nilai Ramadan juga mengajarkan kita untuk berbagi. Uang yang kita miliki tak sepenuhnya milik kita, di dalamnya terdapat bagian orang lain yang harus disalurkan. Penyaluran bisa disesuaikan dengan kenyamanan kita masing-masing.

Berbagi melalui investasi

Berbagi kebaikan dengan sesama memang bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti bersedekah, memberikan bantuan untuk korban bencana, dan banyak hal lainnya. Di luar itu semua, berinvestasi merupakan salah satu cara untuk berbagi dengan sesama. Saat kita berinvestasi, uang kita akan dibelanjakan ke aset investasi seperti saham atau obligasi. Nantinya uang yang terkumpul akan dipergunakan oleh penerbit saham dan obligasi untuk mengembangkan bisnis menjadi lebih besar. Berkembangnya bisnis membuka banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat luas.

Justitia mengungkapkan bahwa, “Masyarakat sudah mengenal apa yang disebut investasi syariah. Investasi syariah adalah jenis investasi yang pengelolaannya menggunakan prinsip-prinsip syariah”. Agar investasi syariah semakin membumi, OJK selama bulan suci Ramadan 1446H mengadakan kampanye nasional keuangan syariah bertajuk Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat secara umum. Kegiatan ini dan melibatkan seluruh stakeholders industri keuangan antara lain Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah termasuk Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI), Asosiasi, Kementerian/Lembaga hingga komunitas.

Terlepas dari momentum Ramadan, data Statistik Reksa dana Syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2025 menunjukkan perkembangan positif dalam jumlah dan nilai aktiva bersih (NAB). Dana kelolaan reksa dana syariah nasional mencapai Rp51,74 triliun pada Januari 2025. Jika dibandingkan dengan Desember 2024, dana kelolaan reksa dana syariah bertambah Rp1,19 triliun dari Rp50,55 triliun. Disisi lain jumlah reksa dana syariah tidak tumbuh secara signifikan sejak Desember 2024 dengan jumlah 246 reksa dana syariah beredar per Januari 2025.

Salah satu investasi berbasis syariah adalah reksa dana syariah. Apa sebenarnya yang ditawarkan lebih oleh reksa dana syariah:

  1. Reksa dana syariah dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, sehingga investasi ini bebas selalu mengutamakan perputaran uang yang halal dan menjauhi riba dan praktik yang tidak mengikuti ketentuan hukum muamalah.

  2. Selain diawasi oleh OJK, pengelolaan reksa dana syariah juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang memastikan semua proses investasi berjalan sesuai prinsip syariah.

  3. Reksa dana syariah memiliki proses cleansing atau purifikasi dana, yaitu pembersihan dari pendapatan yang tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan syariah memastikan bahwa semua pendapatan yang diperoleh dari investasi tetap halal seperti pendapatan bunga yang diperoleh dari setoran dana ke bank kustodian atau aksi korporasi berupa pinjaman yang menyebabkan rasio utangnya melebihi batas yang diizinkan. Pendapatan tersebut kemudian disalurkan untuk kegiatan amal dan sosial. Ini membuat investor tenang karena investasi mereka tetap sejalan dengan prinsip syariah.

  4. Berpedoman pada hukum syariah, reksa dana syariah memegang prinsip kejelasan dalam setiap ketentuan yang tertera, sehingga transparan bagi investor. Termasuk dengan adanya pengawasan tambahan dari DPS dan proses purifikasi dana yang dilakukan berkala sesuai prinsip syariah.

  5. Sesuai Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001, perjanjian (akad) antara Manajer Investasi dan Pemodal (Pemegang Unit Penyertaan) merupakan akad yang dilakukan secara Wakalah, yaitu Pemodal memberikan mandat kepada Manajer Investasi untuk melakukan investasi bagi kepentingan Pemodal sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif dan prospektus Reksa Dana.

 

Menurut Justitia, dengan keunggulan-keunggulan tersebut, reksa dana syariah menjadi pilihan yang menarik bagi investor yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah. Selain hal-hal di atas investasi syariah juga harus bebas dari MAGER.

  • Bebas MASYIR atau aktivitas spekulatif seperti judi atau bertaruh tanpa dasar pengetahuan atau informasi yang kuat. Reksa dana syariah berinvestasi pada efek atau instrumen yang telah dianalisis kelayakan investasinya, sehingga diharapkan dapat memberikan hasil yang berkelanjutan.

  • Bebas GHARAR atau transaksi dengan ketidakpastian, dana syariah yang bertransaksi dengan ketentuan yang transparan.

  • Bebas RIBA atau pendapatan bunga karena reksa dana syariah hanya berinvestasi pada efek dan deposito syariah yang memberikan bagi hasil.

Justitia juga menyebutkan bahwa “Saat ini begitu banyak varian reksa dana syariah yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan finansial kita. Misal untuk tujuan simpanan jangka pendek syariah, investor bisa memilih reksa dana pasar uang seperti Manulife Dana Kas Syariah. Mengutip fund factsheet per akhir Februari 2025, kinerjanya tercatat tumbuh 4,43% dalam setahun. 

Sebagai penutup Justitia mengungkapkan bahwa, “Investasi itu tak hanya tumbuh, tapi juga membawa berkah untuk investor dan masyarakat”.



 

Investasi Reksa Dana Manulife

 





Tentang PT Manulife Aset Manajemen Indonesia

PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) adalah manajer investasi dengan total dana kelolaan terbesar di Indonesia, yaitu Rp98,9 triliun (Desember 2024) dengan pangsa pasar 12,3% (Desember 2023) di antara >90 perusahaan manajer investasi. MAMI telah hadir dan mendampingi langkah dari lebih dari 2 juta investor individu dan institusi (per akhir Desember 2023) selama 27 tahun sejak 1996. MAMI adalah bagian dari Manulife Investment Management dan Manulife Financial Corporation yang berkantor pusat di Toronto, Kanada.

 

Lihat semua
Informasi libur

Menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka & Idulfitri 1446 H, kantor kami tidak beroperasi pada 28 Maret s.d. 7 April 2025. Selengkapnya

View more

Waspada modus penipuan mengatasnamakan MAMI. Selengkapnya

View more
Informasi libur

Menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka & Idulfitri 1446 H, kantor kami tidak beroperasi pada 28 Maret s.d. 7 April 2025. Selengkapnya

View more

Waspada modus penipuan mengatasnamakan MAMI. Selengkapnya

View more