Skip to main content
Back

Reksa dana: Nggak kenal, jangan invest (Bagian 1)

18 Februari, 2020

Meski sudah ada sejak lama, sebagian orang masih menganggap reksa dana sebagai benda asing. Tak sedikit pula orang yang salah memahami produk investasi ini, sehingga berujung kekecewaan dan enggan berkenalan lebih jauh.

Memang ada beragam produk reksa dana yang ditawarkan oleh Manajer Investasi, namun yang banyak dijual ke masyarakat umum adalah reksa dana terbuka, di mana investor bisa berinvestasi kapan saja dan mencairkan dananya kapan saja.

Reksa dana sendiri memiliki beberapa ciri khusus yang bisa membedakannya dari investasi jenis lain. Di reksa dana kita akan berkenalan dengan istilah NAB, instrumen investasi, unit penyertaan, Fund Factsheet, prospektus, bank kustodian dan manajer investasi. Yuk kita kenalan satu-satu!

 

NAB

Sering disingkat NAB atau Nilai Aktiva Bersih merupakan harga satuan dari produk reksa dana. NAB adalah hasil perhitungan kinerja instrumen-instrumen investasi yang ada dalam sebuah reksa dana dikurangi dengan pajak dan biaya pengelolaan. Nilai NAB bisa naik turun sesuai dengan kinerja instrumen investasi. Saat kita berinvestasi di reksa dana, maka modal investasi akan dibagi dengan NAB.

 

Instrumen Investasi

Adalah sarana untuk berinvestasi atau menanamkan modal yang berhasil dihimpun oleh reksa dana. Jenis instrumen investasi reksa dana ada 3 yaitu saham, obligasi, dan pasar uang. Manajer investasi memiliki kebebasan untuk menentukan instrumen investasi yang sesuai dengan aturan sebuah produk reksa dana.

 

Unit Penyertaan

Merupakan hasil pembagian modal investasi investor dengan NAB reksa dana. Unit penyertaan reksa dana tidak akan bertambah atau berkurang jika investor tidak menambah atau mencairkan investasinya. Unit penyertaan merupakan bukti keikutsertaan investor dalam sebuah produk reksa dana.

 

Fund Factsheet

Rangkuman spesifikasi produk reksa dana, mulai dari penjelasan jenis reksa dana, kinerja historis, hingga komposisi masing-masing instrumen investasi dipaparkan secara transparan. Fund factsheet wajib diterbitkan setiap bulan oleh manajer investasi, dan dapat diakses dengan mudah oleh para investornya.

 

Prospektus

Berisi penjelasan lebih detail dari reksa dana. Informasi yang wajib diketahui oleh investor antara lain: Informasi manajer investasi, tujuan, kebijakan, dan pembatasan investasi, manfaat dan faktor risiko utama investasi, alokasi dan imbalan jasa, hak-hak pemegang unit penyertaan, pembubaran dan likuidasi, serta persyaratan dan tata cara transaksi reksa dana.

 

Bank kustodian

Berfungsi sebagai administrasi sekaligus pengawas manajer investasi. Bank kustodian akan menerbitkan NAB yang merupakan hasil perhitungan pendapatan dan pengeluaran sebuah produk reksa dana. Bank kustodian pun akan mencatat kepemilikan unit penyertaan masing- masing investor reksa dana dan mengirimkan laporan kepemilikannya ke alamat korespondensi investor reksa dana.

 

Manajer Investasi

Berisi para ahli yang memiliki sertifikasi dan pengalaman di bidangnya masing-masing untuk mengelola kumpulan dana investor, yang selanjutnya akan diinvestasikan pada instrumen pasar modal. Manajer investasi akan melakukan beragam analisa dan memastikan bahwa investasi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi tambahan, modal yang terkumpul dalam sebuah produk reksa dana tidak termasuk ke dalam harta kekayaan milik manajer investasi maupun bank kustodian. Sehingga jika manajer investasi atau bank kustodian mengalami kebangkrutan, OJK akan menunjuk lembaga lain untuk mengelola modal investor yang sudah terhimpun.

  • Tiga langkah gapai sehat finansial

    Apa saja cara mencapai sehat finansial

    Baca selengkapnya
  • Masalah uang siapa yang paling jago?

    Sibuk dengan rutinitas terkadang melupakan persiapan masa pensiun

    Baca selengkapnya
  • Pensiun udah dekat, bekalnya belum siap

    Biasanya kita mengerahkan seluruh daya upaya kita untuk mencapai hal-hal yang di luar kendali kita, benarkah demikian?

    Baca selengkapnya
Lihat semua